Kisah Satu Keluarga Bunuh Tetangga Gegara Murka Telah Perkosa Istri 4 kali, Kini Terpaksa Dijeruji

Kisah Satu Keluarga Bunuh Tetangga Gegara Murka Telah Perkosa Istri 4 kali, Kini Terpaksa Dijeruji

Ilustrasi Kasus Pembunuhan oleh satu keluarga ----

Satu keluarga kemudian sepakat untuk menangkap Sujarno, rencana mereka akan serahkan ke anggota Polsek Wates bernama Puji, dan disetujuinya.

Polsek Wates itupun sudah berpesan agar tidak main hakim sendiri dan segera serahkan Sujarno ke kepolisian ketika sudah tertangkap.

Tiba saatnya, keenam anggota keluarga itu berbagi tugas, ada yang menunggu di luar dan ada yang di dalam kamar. 

Benar saja, Sujarno kemudian datang mengendap-endap lewat jendela dan kembali berusaha perkosa istri tetangganya NS. Sujarno mencongkel jendela dengan pisau.

BACA JUGA:Aktivis LSM KPKB Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Soal Pungli Oknum Kader Pagelaran

Karyono dan Mashuda kemudian keluar kamar. Karyono membawa potongan besi dan mendekati jendela tempat Sujarno masuk. 

Saat itu, kepala Sujarno dihantam Karyono dengan linggis. Mahuda menghantam Sujarno dengan sekop. Sujarno yang hendak berbuat pemerkosaan kabur lewat pintu dapur.

Jumali dan Agus yang sudah menunggu di depan rumah menghantam Sujarno dengan bambu dan kayu rotan hingga membuat kepala Sujarno berdarah. 

Sujarno tetap lari sambil ayunkan pisau yang ia bawa. Sujarno bertemu istrinya namun ia melarang istrinya keluar rumah. 

BACA JUGA:Perut Buncit Apakah Berbahaya?

Sujarno kabur masuk ke kamarnya dan tak lama kemudian, polisi datang dan mendobrak kamar Sujarno.

Namun Sujarno telah tewas dan dinyatakan jadi korban pembunuhan di Kediri karena keluarga bunuh pemerkosa NS. 

Keluarga berniat untuk membuat Sujarno kapok namun justru berujung kasus pembunuhan di Kediri.

Jenazah Sujarno dibawa ke RS Bhayangkara Kediri. Pembunuhan di Kediri ini pun membuat 6 anggota keluarga bunuh pemerkosa diperiksa polisi dan semuanya ditetapkan sebagai tersangka yakni Karyono, NS, Agus, Jumali, Mashuda, dan Jumadi.

BACA JUGA:Demi Mendukung Kelancaran Acara Internasional, ASN DKI Jakarta Wajib Work From Home Selama KTT ASEAN 2023

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: