WADUH! Kasus Kecanduan Obat Terlarang Menimpa Ratusan Warga Desa Mulyajaya di Karawang, Jawa Barat

WADUH! Kasus Kecanduan Obat Terlarang Menimpa Ratusan Warga Desa Mulyajaya di Karawang, Jawa Barat

Ilustrasi narkoba-https://rs.unud.ac.id/-Website

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ratusan warga di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, diduga tengah berjuang dengan masalah serius yaitu kecanduan obat terlarang.

Tidak hanya terbatas pada kalangan orang dewasa, kasus ini juga melibatkan anak-anak di bawah umur hingga para lansia.

Warga di desa tersebut ditemukan memiliki kecanduan terhadap jenis obat-obatan terlarang, khususnya eximer dan tramadol.

Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari situasi yang semakin mendalam dan memprihatinkan, menggambarkan dampak negatif yang diakibatkan oleh penyalahgunaan zat-zat terlarang ini.

Tidak hanya golongan dewasa, bahkan anak-anak yang seharusnya masih dalam masa pertumbuhan dan para lansia yang seharusnya menikmati masa tuanya terjerumus dalam permasalahan yang sama.

Hal ini menggarisbawahi urgensi penanganan masalah ini oleh berbagai pihak terkait.

Dalam konteks ini, Endang, kepala desa setempat, memberikan keterangan bahwa sebelumnya, warga desa memperoleh pasokan obat terlarang ini dari seorang pengedar.

Namun, polisi berhasil menangkap pengedar tersebut beberapa bulan yang lalu.

Modus operandi pengedar ini dilaporkan sebagai upaya untuk menarik minat warga dengan menawarkan obat-obatan ini secara cuma-cuma, dan mengklaim bahwa obat tersebut memiliki kemampuan untuk meningkatkan stamina dan semangat kerja.

Dalam upayanya menanggapi permasalahan ini, Endang mengungkapkan bahwa banyak warga di desa tidak menyadari bahwa obat yang mereka konsumsi merupakan jenis obat terlarang.

Mereka percaya bahwa obat tersebut hanya digunakan untuk meningkatkan performa fisik.

Hal ini menegaskan urgensi pemahaman yang lebih mendalam terkait bahaya dan dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: