Komedian Komeng Resmi Ubah Nama Demi Pencalonan Politik di Pileg 2024!

Komedian Komeng Resmi Ubah Nama Demi Pencalonan Politik di Pileg 2024!

Komeng ganti nama-(YouTube Abdel Achrian )-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komedian terkenal yang dikenal dengan nama Komeng telah secara resmi mengubah namanya sebagai bagian dari langkah menuju karir politik.

Perubahan ini dilakukan dengan tujuan mendukung pencalonannya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Nama asli pelawak tersebut adalah Alfiansyah Bustami, dan sekarang ia telah menambahkan "Komeng" di bagian akhir namanya, sehingga menjadi Alfiansyah Bustami Komeng.

Keputusan untuk mengubah nama ini dipahami sebagai strategi dari Alfiansyah Bustami untuk memperkuat identitasnya dalam dunia politik.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart Periode 11-13 Agustus 2023, Belanja Minyak dan Susu Makin Hemat!

Perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan pengenalan yang lebih mudah kepada pemilih ketika mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Langkah ini tidak hanya melibatkan perubahan nama belaka, tetapi juga melibatkan proses formal hukum. Amran S.

Herman, yang merupakan Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, mengonfirmasi bahwa permohonan perubahan nama tersebut telah diterima dan dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong pada bulan Mei 2023.

Dengan keputusan ini, perubahan nama Alfiansyah Bustami menjadi Alfiansyah Bustami Komeng telah sah dan tercatat secara resmi.

"Sudah dikabulkan hakim. Jadi namanya ditambah Komeng di belakang namanya," kata Amran dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

"Jadi ada kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," tambahnya.

BACA JUGA:Terganggu dengan Masalah Berat Badan? Ahli Sarankan Tidur yang Cukup

Motivasi di balik perubahan nama ini adalah ambisi politik Alfiansyah Bustami untuk mencalonkan diri dalam Pileg 2024.

Ia telah mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jabar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada bulan Mei 2023.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: