Kabar Gembira! Bansos BPNT Sembako Tahap 4 Sebesar Rp400.000 akan Segera Masuk Rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM)!
Proses penyaluran untuk tahap 4, yang mencakup periode Juli hingga Agustus 2023, telah dimulai.-Kemensos-Tangkapan layar
Meskipun dalam tahun-tahun sebelumnya Bank BRI menjadi bank yang lebih dulu melakukan proses transfer, penyaluran bantuan kali ini dilakukan secara bergelombang dan mengikuti mekanisme termin.
Sebanyak 431 Kabupaten/Kota di Indonesia menjadi sasaran program ini.
BACA JUGA:Panas! Liverpool Siap Rebutan Dengan Chelsea Dapatkan Moses Caicedo
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Himbara untuk daerah-daerah ini, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai informasi tambahan, pada bulan Juni lalu juga telah dilakukan penyaluran bantuan sebesar Rp400.000 untuk lokasi Mei dan Juni.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang bersifat serentak, penyaluran kali ini dilakukan secara bertahap.
Tahap 3 penyaluran bantuan BPNT Sembako sebelumnya hampir mencapai 100 persen realisasi penyalurannya.
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa tahap berikutnya, yaitu tahap 4, akan segera dilakukan. Proses ini diharapkan dapat dimulai pada Agustus dan paling lambat pada September mendatang.
BACA JUGA:Terungkap! Cara Cepat Menghasilkan Uang dari Rumah dengan YSense
Selain penyaluran melalui Bank Himbara, program ini juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Bantuan sebesar Rp600.000 akan disalurkan dalam waktu dekat untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Program ini bersamaan dengan penyaluran Bansos PKH Tahap 3, yang diarahkan kepada 83 daerah dengan akses perbankan sulit.
Bagi mereka yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima bantuan ini, dapat langsung melakukan pengecekan melalui www.cekbansos.go.id.
Dengan membuat akun terlebih dahulu, informasi mengenai penerimaan bantuan, periode pencairan, serta mekanisme penyaluran dapat ditemukan dengan mudah.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: