Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Impor Senilai Rp 12 Miliar yang Melanggar Aturan!

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Impor Senilai Rp 12 Miliar yang Melanggar Aturan!

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Impor Senilai Rp 12 Miliar yang Melanggar Aturan-Dokumentasi: Kemendag-Tangkapan layar

BACA JUGA:Waduh! Masih Menggunakan Baju Sekolah, Viral Remaja Berduaan di Toilet Mal!

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

 

Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) sendiri dibentuk dengan tujuan untuk melindungi konsumen dan kepentingan nasional di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah berharap BPTN dapat bekerja secara sinergis dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan tugas pengawasan di daerah dan memastikan bahwa semua kegiatan perdagangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Perubahan Logo Twitter: Elon Musk Gantikan Burung Biru dengan Logo X!

 

Menteri Zulkifli Hasan menekankan pentingnya peran pelaku usaha dalam menjalankan usaha dengan tertib hukum. Pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas dan dukungan bagi para pelaku usaha, dan diharapkan hal ini dapat mendorong para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: