Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Ditangkap sebagai Tersangka Kasus Pencabulan!

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Ditangkap sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak Santri-Tribun Sulbar / Fahrun Ramli-istimewa
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan melarikan diri dari pondok pesantren untuk pulang ke rumah orangtuanya.
Keluarga korban kemudian melaporkan Ustadz tersebut kepada polisi agar dapat diproses secara hukum.
Di hadapan media, Zulfikar, sang terduga pelaku, mengakui perbuatan tercelanya tersebut. Ia meminta maaf kepada Kementerian Agama Polman, keluarga korban, serta kedua orangtuanya.
Zulfikar juga menyampaikan kepada masyarakat agar kasus yang ia alami tidak dikaitkan dengan lingkungan pondok pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News