Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Serahkan Uang Rp27 Miliar di Kejaksaan Agung

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Serahkan Uang Rp27 Miliar di Kejaksaan Agung

Kejadian menghebohkan terjadi di Garut ketika lebih dari 500 warga di Desa Sukabakti tiba-tiba memiliki utang.-ilustrasi-ANTARA

"Ini berasal dari pak Irwan," tambahnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya