Demi Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amelia, Petugas Kepolisian Bongkar Makam Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang

Demi Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amelia, Petugas Kepolisian Bongkar Makam Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang

Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amelia, Kepolisian Bongkar Kembali Makam Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang--PMJNews

Sebelumnya, jasad kedua korban telah dilakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Waryana, tukang gali makam mengatakan, dirinya bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia. Makam pertama yang dibongkar, yaitu, almarhumah Tuti.

"Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah autopsi selesai, jenaah dimakamkan kembali. Selanjutnya, makan Amelia yang dibongkar. Prosesnya (autopsi terhadap kedua korban) dilakukan selama tiga jam," kata Waryana seperti dimuat Poskota.co.id, Sabtu 2 Oktober 2021.

BACA JUGA:Get it Now! Kode Redeem Chips Gratis Higgs Domino, Update Terbaru Minggu Sore 3 Oktober 2021, Don't Miss it!

Proses autopsi terhadap kedua jenazah tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia.

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih bungkam terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jasad kedua korban.

Saat awak media datang ke makam, proses autopsi telah selesai dan tidak ada lagi petugas kepolisian di permakaman itu.

Diberitakan sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengatakan berdasarkan sudut pandang keilmuan sebenarnya waktu krusial pengungkapan suatu kasus pembunuhan ada pada 48 jam awal sejak kasus itu ditemukan.

BACA JUGA:Update Terbaru! Peneror Keluarga Al di Ikatan Cinta Terbongkar, Simak Sinopsis untuk Malam ini 3 Oktober 2021

"Artinya dalam kurun waktu tersebut sepatutnya olah TKP sudah dilakukan, pemeriksaan saksi sudah, pengumpulan barang bukti sudah, sehingga tersangka bisa ditetapkan," kata Reza kepada Poskota.co.id, Senin 20 September 2021.

+++++

"Semakin jauh dari 48 jam, semakin sulit pula pengungkapan kasusnya," tambahnya.

Meski begitu ia juga beranggapan setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda beda, begitu halnya dengan kasus pembunuhan di Subang yang saat ini sedang ditangani Bareskrim Polri atas limpahan dari Polres Subang dan Polda Jawa Barat itu.

Hal itu terlihat dari sejumlah bukti yang belum mengarah secara definitif kepada sejumlah saksi atau pihak tertentu sehingga belum ditetapkanya tersangka hingga saat ini.

BACA JUGA:Terharu! Dinyatakan Sembuh dari Kanker, Mark Hoppus Bassist Blink-182 Sampaikan isi Hatinya, Rocker Juga Manusia!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber