Bansos PKH Kembali Cair di Bulan Juli 2023 Ini, Ini Jadwal dan Cara Mencairkannya

Bansos PKH Kembali Cair di Bulan Juli 2023 Ini, Ini Jadwal dan Cara Mencairkannya

Foto: Ilustrasi by Pixabay-thehalaldesign-Pixabay

Adapun berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi penerima bansos.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan NIK.

2. Termasuk golongan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kemensos.

3. Bukan ASN, PNS, TNI dan Polri.

4. Pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan dikarenakan PHK atau terdampak pademi.

Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: