Main Curang, Karyawan SPBU Main BBM Subsidi Kantongi Uang Puluhan Juta

Main Curang, Karyawan SPBU Main BBM Subsidi Kantongi Uang Puluhan Juta

Kasus kecurangan karyawan SPBU-ilustrasi-Pixabay

Adapun 4 karyawan SPBU tersebut yang telah diamankan oleh tim Polda Bengkulu yaitu :

1. Meri Hariyanto sebagai pengawas SPBU 

2. Tedi Utoyo sebagai operator SPBU yang melayani penjualan BBM

3. Piswandi sebagai kasir SPBU yang menerima pembayaran pembelian bio solar dan fee 20 ribu per jerigen.

BACA JUGA:Negaranya Disanksi Amerika Cs, Menlu Rusia Malah Tantang Balik: Lawan Hegemoni AS!

4. Siti Nurlika sebagai kasir SPBU yang mengumpulkan fee untuk dibagi ke karyawan SPBU.

Ada pula dua orang pembeli BBM tersebut yang terlibat dalam kasus ini yaitu :

1. Sutriono , Warga Dusun VIII Desa Mekar Mulya  Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.

2. Robbi Irama, Alamat KTP Warga Desa Padang Titiran Empat Lawang.

BACA JUGA:Meskipun Becca Viral Video Syurny, Tapi Fadly Tetap Bertahan Jalani Hubungan Dengan Becca

Akibat ulah kecurangan mereka mendapatkan pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2002 tentang minyak dan gas bumi.

Sebagaimana diubah dengan undang undang nomor 6 tahun 2023 yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga.

Keenam pelaku tersebut mendapatkan ancama 6 tahun penjara.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: