Main Curang, Karyawan SPBU Main BBM Subsidi Kantongi Uang Puluhan Juta
Kasus kecurangan karyawan SPBU-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang karyawan SPBU mencoba kecurangan dengan memainkan BBM subsidi dan mengantongi keuntungan melalui kecurangannya hingga puluhan juta rupiah.
SPBU tersebut terletak di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.
Didaerah tersebut bahan bakar jenis pertalite dan bio solar sangatlah langka bukan karna pengiriman yang berkurang dari Pertamina lantaran ulah pegawai SPBU.
BACA JUGA:Resmi Hijrah ke Liga Arab, Benzema Sebetulnya Ingin Bertahan di Madrid, Tapi...
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dodi Ruyatman melalui Kasubdit Tipidter Kompol Jufri.
Setelah diselidiki lebih dalam lagi ternyata ada 6 anggota pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi.
SPBU tersebut tercatat dengan nomer SPBU KJS NO 24-383-31.
Tingkah karyawan tersebut menebus DO pembelian bio solar dari Pertamina sebanyak 2 hingga 3 kali dalam satu minggu.
BACA JUGA:Pertamina Luncurkan Produk BBM Baru Berupa Campuran Pertamax dan Etanol
Artinya, SPBU KJS NO 24-383-31 memiliki stok bio solar berjumlah maksimal 24 ton dalam kurun waktu seminggu, karena untuk sekali pengiriman diangkut dengan armada truk berkapasitas 8 ton.
Apabila dalam kurun waktu satu minggu ada dua kali pengiriman dari pihak Pertmina, artinya ada 8 kali dalam waktu sebulan sehingga keuntungan yang didapat minimal 30 juta per bulan.
Pemilik SPBU mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui ada taktik curang yang dilakukan oleh pegawainya tersebut.
"Hasil pemeriksaan, untuk sekali penebusan DO dari Pertamina, petugas SPBU itu bisa mendapatkan fee sebesar Rp 5,3 juta. Total fee itu didapat dari fee per jerigen yang diisi pengunjal. Bayangkan saja, 2 pelaku ini sekali mengunjal membawa 16 jerigen kapasitas 31 liter,” ujar Kompol Jufri di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Selasa, 6 Juni 2023.
BACA JUGA:Ngeri, Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: