Ngeri, Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan!

Ngeri, Denny Indrayana Minta Presiden Jokowi Dimakzulkan!

Surat terbuka Denny Indrayana perihal permintaan pemakzulan Presiden Joko Widodo.--Twitter/@dennyindrayana

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, telah mengeluarkan pernyataan terbuka yang meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Dalam surat terbuka yang dia unggah di Twitter, Denny Indrayana menyebutkan beberapa hal, seperti pembatasan dua calon presiden, hingga kasus Haris Azhar dan Fatia.
 
Ia juga turut menyinggung rumor akan upaya menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
 
Sebelumnya, Denny Indrayana juga menyinggung peran Presiden Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
 
Namanya telah menjadi sorotan karena berbagai pernyataannya, termasuk membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.
 
 
Dalam surat terbukanya, Denny Indrayana mengungkapkan, situasi politik dan hukum di Indonesia saat ini tidak normal.
 
Banyak saluran aspirasi, kata dia, yang ditutup atau bahkan menghadapi tindakan pidana.
 
Dia menyebutkan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai contoh,
 
Mereka dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publik.
 
Denny Indrayana berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikapnya yang tidak netral dalam Pilpres 2024.
 
 
Dia mengutip kasus Presiden Richard Nixon di Amerika Serikat, yang terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate.
 
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat terbuka.
 
Selain itu, Denny Indrayana menyebut bahwa Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan hukum untuk menghalangi Anies Baswedan maju sebagai calon presiden, sehingga hanya ada dua calon presiden yang akan bertanding dalam Pilpres 2024.
 
Dia mengungkapkan bahwa sudah lama dia mendapatkan informasi tentang adanya gerakan sistematis untuk menghalangi Anies Baswedan.
 
"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang halangi Anies Baswedan," bebernya.
 
 
Dengan demikian, Denny Indrayana meminta DPR menggunakan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo berdasarkan dugaan pelanggaran yang disebutkan dalam surat terbukanya.
 
"Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," ujar Denny.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya