Heboh Gubernur Bali Wayan Koster Dapat Surat Arahan dari Presiden Ke-5 RI; Jokowi? Bukan

Heboh Gubernur Bali Wayan Koster Dapat Surat Arahan dari Presiden Ke-5 RI; Jokowi? Bukan

Sumber: Istimewa--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Surat resmi undangan yang ditanda tangani oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, kepada para wali kota/bupati di Pulau Dewata telah beredar luas di media sosial.
 
Surat tersebut menginstruksikan rapat koordinasi yang dianggap penting terkait dengan meningkatnya perilaku tidak pantas serta pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Bali.
 
Menariknya, rapat tersebut diselenggarakan atas arahan Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP.
 
Rapat koordinasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Kota Denpasar pada Rabu (31/5) dan akan membahas tentang perilaku yang tidak pantas, kurang sopan, dan berbicara kasar yang dilakukan oleh WNA dari berbagai negara di Bali.
 
Surat tersebut menyebutkan bahwa rapat tersebut diadakan berdasarkan arahan langsung dari Megawati Soekarnoputri.
 
"Memperhatikan arahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saya mengundang saudara untuk hadir tanpa mewakili acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada rabu (Buda Paing, Landep), 31 Mei 2023 pukul 11 WITA, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar," demikian isi surat tersebut, Selasa (30/5).
 
Surat tersebut saat ini masih menunggu konfirmasi dari Gubernur Wayan Koster dan pihak terkait.
 
Isi surat tersebut mencantumkan bahwa rapat penting ini diselenggarakan sebagai respons terhadap maraknya perilaku tidak pantas, kurang sopan, dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara di Bali, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali.
 
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa rapat penting ini diadakan atas instruksi langsung dari Megawati Soekarnoputri, dan para wali kota/bupati di Bali diwajibkan hadir tanpa mewakilkan.
 
Wayan juga menyebutkan bahwa ia diperintahkan untuk melaporkan kepada Megawati tentang ketidakhadiran kepala daerah yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
 
"Khususnya kepada wali kota/bupati, saya perlu sampaikan bahwa Presiden ke-5 RI Megawati menegaskan saudara wajib untuk hadir tanpa mewakilkan. Saya diperintahkan untuk melaporkan bagi saudara yang tidak hadir kepada beliau," kata Wayan.
 
Undangan ini muncul setelah Megawati mengecam aksi-aksi yang dilakukan oleh WNA atau turis asing di Bali yang dianggap tidak menyenangkan dan melanggar peraturan.
 
Namun, surat undangan ini menuai perdebatan dan kontroversi di media sosial, terutama di Twitter, dengan sebagian besar pujian atas upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mengendalikan perilaku tidak pantas WNA di Bali.
 
Namun, beberapa warganet juga mengungkapkan keheranan dan keprihatinan mengapa Koster mengadakan rapat berdasarkan instruksi Ketua Umum PDIP, bukannya Presiden Joko Widodo, mengingat gubernur seharusnya merupakan bawahan presiden.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: