Gampang! Ini Cara Mudah Daftar BPJS Online Lewat Mobile JKN

Gampang! Ini Cara Mudah Daftar BPJS Online Lewat Mobile JKN

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi anda yang ingin membuat BPJS Kesehatan tak perlu lagi ribet antri datang kekantor BPJS kini bisa melalui online dengan aplikasi JKN Mobile.

BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan adanya BPJS ini juga sangat memudahkan masyarakat untuk menjalani pengobatan apabila sedang alami sakit.

BACA JUGA:Resmi Menikah, Ini 5 Potret Pemberkatan Pernikahan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS online melalui aplikasi JKN Mobile tersebut? Yuk simak caranya.

-Download aplikasi Mobile JKN di smartphone.

-Jika sudah, buka aplikasi lalu klik daftar dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".

-Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Bila sudah, pilih kolom "Saya setuju" dan klik "selanjutnya".

BACA JUGA:Selamat! Gelar Pemberkatan di Gereja, Jessica Mila Resmi Menikah dengan Yakup Hasibuan

-Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia. Jika sudah, silahkan klik "selanjutnya".

-Kemudian, layar di smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik "selanjutnya".

-Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik "selanjutnya".

-Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses olehmu.

BACA JUGA:Kabar Terbaru! AG Laporkan Mario Dandy Kasus Pencabulan Tapi Terus Menerus Ditolak Polisi, Kenapa Ya?

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya