PNS Diminta Sabar! THR PNS Cair Habis Lebaran

PNS Diminta Sabar! THR PNS Cair Habis Lebaran

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PNS dipastikan bahwa THR lebaran 2023 ini akan cair bagi PNS setelah lebaran.

Namun tak semua PNS mendapatkan habis lebaran, ada juga beberapa PNS yang sudah cair THR lebaran 2023 ini.

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto.

BACA JUGA:Ari Wibowo Bahas Soal Orang Ketiga di Keretakan Rumah Tangganya: 'Saya Tidak Mungkin Menjelekkan Satu Pihak'

Budhianto menjelaskan bahwa total THR sudah cair kepada 4.409.784 PNS di pusat dan daerah. Anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp 23,34 triliun per 18 April 2023 pukul 16.00 WIB.

"Iya (yang belum) lanjut habis Lebaran," kata Budhianto Di Jakarta Kamis, 20 April 2023.

Khusus PNS pusat termasuk TNI/Polri, jumlah THR telah dicairkan Rp 11,668 triliun kepada 2.117.271 pegawai. Dari jumlah itu, sebanyak 13.362 satuan kerja (satker) sudah dibayarkan THR-nya, dari keseluruhan 13.496 satker pada 84 K/L.

THR bagi para PNS di daerah baru cair kepada 2.292.513 pegawai. Realisasi itu merupakan 414 dari 542 pemerintah daerah (pemda) yang sudah membayarkan THR pegawainya.

BACA JUGA:Dituduh Tak Pernah Nafkahi Istri, Ari Wibowo Klarifikasi: Tidak Sesuai dengan Fakta

Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, komponen THR itu terdiri dari PNS dan PPPK itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Ada ketentuan baru dari komponennya, yaitu tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan.

Namun, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: