Update: Kecelakaan Mudik Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan! Intip Yuk Apa Saja Syaratnya

Syarat lainnya yang dituturkan oleh Ghufron agar perawatan korban kecelakaan ditanggung BPJS yaitu atas rekomendasi dari rumah sakit.
"Asal sepanjang (pengobatan) nggak ngarang sendiri. Artinya yang menentukan itu dokter atau rumah sakit," pungkas Ghufron.
Sebelum terjadi keberngkatan angka mudik, pemerintah sudah menghimbau masyarakat agar lebih berhati hati saat berkendara hindari ngantuk saat mengemudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News