Dijamin Kebagian! Begini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Via Aplikasi PINTAR
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan dua ketentuan. Pertama, rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
Kedua, uang tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan.
"Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda," tulis situs BI.
6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
BACA JUGA:Wow! Mulai Detik Ini Nilai Tukar Rupiah Terus Menguat
7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
"NIK KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati," papar situs BI lagi.
8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Saat ini, BI memiliki aturan bahwa setiap KTP per hari bisa menukar satu paket Rp 3,8 juta dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 1.000.
"Ketentuan paket ini untuk memeratakan agar masyarakat bisa kebagian. Jadi lebaran pegang uang baru," ujar dia.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: