Rafael Alun Tegaskan Tak Akan Kabur ke Luar Negeri: Tidak Benar Kabar Itu!
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," tutur Rafael dilansir dari berbagai sumber, Senin, 27 Maret 2023.
Rafael kemudian menegaskan bahwa perolehan hartanya sudah tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
Selain itu, penambahan hartanya juga telah dilaporkan rutin dalam SPT saat harta tersebut diperoleh. Oleh sebab itu, ia lagi-lagi heran mengapa hal ini baru diributkan sekarang.
"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini. Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program TA (Tax Amnesty) tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," jelasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: