Kejati DKI Tawarkan Damai Pakai Mekanisme Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan David, Apa Artinya?

Kejati DKI Tawarkan Damai Pakai Mekanisme Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan David, Apa Artinya?

Kejati DKI Jakarta tawarkan restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap David.-Foto: Disway-

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: