Gelombang 49 Sudah Lewat, Kapan Prakerja Ke-50 Dibuka? Simak Penjelasannya

Gelombang 49 Sudah Lewat, Kapan Prakerja Ke-50 Dibuka? Simak Penjelasannya

Kartu prakerja gelombang 50-ilustrasi kartu prakerja-Pixabay

3. Kamu akan mendapat verifikasi email, buka email kamu dan link yang dikirimkan.

4. Pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya.

BACA JUGA:Pamer Foto Nonton Konser BLACKPINK, Ketiak Rachel Vennya Malah Curi Fokus Warganet

2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard.

3. Isi verifikasi KTP.

4. Klik Berikutnya.

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

BACA JUGA:Walah! Gegara Status Ekonomi Tak Sebanding, Rafael Alun Disebut Ogah Restui Mario Dandy dengan AGH

6. Lakukan Verifikasi Telepon.

7. Klik kirim.

8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.

9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.

BACA JUGA:Ogah Beri Perlindungan ke AGH dalam Kasus Mario Dandy, LPSK Beberkan Alasannya: 'Status Hukum Tak Termasuk...'

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: