Jangan Ketinggalan! Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka untuk 24 Ribu Orang, Simak Cara Daftar Online di Aplikasi MitraDarat

Jangan Ketinggalan! Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka untuk 24 Ribu Orang, Simak Cara Daftar Online di Aplikasi MitraDarat

Mudik gratis Kemenhub 2023.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Artikel ini berisi informasi mudik gratis Kemenhub 2023 untuk 24 ribu pemudik. Simak cara daftar online melalui aplikasi MitraDarat.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka mudik gratis Lebaran 2023.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Suharto, mengatakan bahwa pendaftaran mudik gratis sudah dibuka sejak Senin, 13 Maret 2023 dan akan ditutup pada 14 April 2023 atau bila kuota sudah habis.

Suharto menjelaskan, mudik gratis Lebaran 2023 ini tersedia untuk 24.072 pemudik, dengan rincian 18.528 kuota dibuka untuk arus mudik dan 5.544 kuota untuk arus balik.

Adapun mudik gratis Kemenhub menggunakan armada bus sebagai moda transportasi. Penyelenggara telah menyiapkan 585 unit dengan 459 bus digunakan untuk arus mudik dan 126 lainnya untuk arus balik.

BACA JUGA:Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp 1,3 Miliar

BACA JUGA:Pamer Foto Nonton Konser BLACKPINK, Ketiak Rachel Vennya Malah Curi Fokus Warganet

Selain itu, Kemenhub juga menyiapkan 30 unit truk yang dapat mengangkut sebanyak total 900 sepeda motor. Suharto mengatakan, 15 unit truk masing-masing dialokasikan untuk arus mudik dan balik yang dapat mengangkut 450 sepeda motor.

Lalu, bagaimana cara mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023?

Perlu diketahui bahwa pendaftaran program mudik gratis Kemenhub 2023 ini dilakukan melalui aplikasi MitraDarat. Para calon pemudik juga harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut.

BACA JUGA:Walah! Gegara Status Ekonomi Tak Sebanding, Rafael Alun Disebut Ogah Restui Mario Dandy dengan AGH

BACA JUGA:Ogah Beri Perlindungan ke AGH dalam Kasus Mario Dandy, LPSK Beberkan Alasannya: 'Status Hukum Tak Termasuk...'

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya