Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp 1,3 Miliar
Selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap atas dugaan penipuan hingga Rp1,3 miliar.-Foto: Disway-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Selebgram bernama Muhammad Akbar yang eksis dengan akun @ajudan_pribadi ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan uang hingga Rp1,3 miliar.
Kabar penangkapan itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Dia mengatakan Akbar ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapan," kata Andri kepada wartawan, Selasa, 14 Maret 2023.
Adapun kasus penipuan yang dilakukan Akbar terendus melalui laporan warga pada November 2022. Ajudan Pribadi yang hobi memamerkan gaya mentereng di media sosial ini disebut melakukan penipuan yang merugikan korban hingga Rp1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ungkap Andri.
Namun, Andri mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Ajudan Pribadi itu.
"Besok kita rilis ya," katanya.
BACA JUGA:Diduga Korupsi dan Lakukan Pencucian Uang, Rafael Alun Masih Boleh Bepergian ke Luar Negeri
Saat ini, Akbar telah diamankan di Makassar dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ucapnya.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-