Status Baru Perempuan AG dalam Kasus Penganiayaan David, Polisi: Meningkat Jadi Pelaku
Agnes Gracia Haryanto Kekasih Mario Dandy Satriyo--
Berdasarkan penjelasan polisi, Mario Dandy berperan sebagai pelaku penganiaayaan. Sementara Shane sebagai perekam dan orang yang memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP. Sementara Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: