SALUT! Kamaruddin Niat Bantu Selamatkan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Dia Datang Bersujud, Maka Saya...

SALUT! Kamaruddin Niat Bantu Selamatkan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Dia Datang Bersujud, Maka Saya...

Kolase Kamaruddin Simanjuntak dan Bharada Eliezer.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sidang vonis lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyisakan Richard Eliezer atau Bharada E seorang. Sebelumnya, empat terdakwa lain sudah mendapatkan vonis hukuman masing-masing dari Majelis Hakim.

Jelang sidang vonis Bharada E, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk memberikan hukuman ringan kepada polisi asal Manado itu.

Pasalnya, menurut Kamaruddin, Bharada E telah merespons saran yang ia berikan dengan baik dan menyesali perbuatannya. Terlebih lagi, pria 24 tahun itu juga ikut bagian dalam mengungkap fakta pembunuhan berencana Brigadir J dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

"Bharada Richard Eliezer merespon apa yang saya minta, dia datang bersujud menyesali perbuatannya meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah video yang diunggah pengguna tiktok @dioysius, dilansir Selasa, 14 Februari 2023.

BACA JUGA:PANJANG! Vonis Mati Tak Cukup, Kini Keluarga Brigadir J Tuntut Permintaan Maaf Kuasa Hukum Sambo 1x24 Jam: Kalau Tidak...

BACA JUGA:GEGER! Lansia Ditemukan Tewas di Dekat SPBU Limo Depok Sambil Bawa Uang Rp 120 Juta, Ternyata Kakek ini Mengalami...

Kamaruddin mengungkap, Bharada E merupakan satu-satunya dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya.

Oleh sebab itu, Kamaruddin menilai hukuman yang patut diberikan kepada Bharada E adalah penjara di bawah lima tahun atau lebih rendah dari empat terdakwa lain.

“Saya harapkan juga agar majelis hakim yang mulia saya minta memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," ujarnya.

Kamaruddin juga mengungkap bahwa ia pernah menjembatani pertemuan antara keluarga Bharada E dengan keluarga kliennya. 

BACA JUGA:KEKINIAN! Gandeng TikTok Indonesia Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap Sejumlah Manfaat, Salah Satunya Buat Generasi..

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Ternyata Sempat Lakukan Hal ini ke Brigadir J, Hakim: Perbuatan itu...

Ia mengaku, pihak keluarga Brigadir J telah menerima permohonan maaf dari Bharada E karena meyakini perbuatan menghabisi nyawa rekannya itu bukanlah didasarkan pada niat membunuh, melainkan menjalankan perintah atasan.

"Maka saya minta kepada keluarga dan saya fasilitasi bertemu makan malam dengan orang tuanya, kekasihnya semuanya, dan saya minta keluarga maafkan dia. Dia masih polisi muda dan terlalu polos," ungkap Kamaruddin.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber