Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Tak Profesional: Penuntut Umum Sampaikan Tuduhan Kosong!

Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Tak Profesional: Penuntut Umum Sampaikan Tuduhan Kosong!

Ferdy Sambo.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik oleh sang penasihan hukum di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Januari 2023. 

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kalau tim jaksa penuntut umum hanya melontarkan tuduhan yang kosong dalam replik mereka.

Arman Hanis menyebut tuduhan itu adalah soal tim penasihat hukum disebut tidak bekerja secara profesional.

BACA JUGA:Bukan Takut, Bharada E Mau Terima Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Gegara Ingin Perlihatkan Hal Ini

"Secara serampangan, penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional," kata Arman Hanis pada Selasa, 31 Januari 2023.

Menurut Arman Hanis, tuduhan jaksa terhadap tim penasihat hukum adalah sebuah serangan penuntut umum dari kedudukan profesi advokat.

Diketahui bahwa tuduhan jaksa kepada tim penasihat hukum yakni soal tim penasihat hukum yang disebut jaksa gagal fokus dalam mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo.

Tim penasihat hukum dikatakan telah memberikan masukan agar perkara menjadi tidak terang, serta dianggap membuat dalil tidak berdasar dan menjerumuskan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ya Ampun! Anggap Kematian Brigadir J Penebus Dosa Perselingkuhan, Farhat Abbas Desak Pihak Keluarga Yosua Minta Maaf ke Sambo

Dari penilaian penasihat hukum Ferdy Sambo, replik dari tim jaksa penuntut umum sudah terperangkan dalam kerangka berpikir imajinatif.

Maka dari itu dapat menyesatkan proses peradilan plus menjauhkan peradilan dari semangat imparsial dan objektif

"Tanggapan penuntut umum demikian terasa sangat menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi," tandasnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya