KECEWA! Putri Candrawathi 'Cuma Bayar 8 Tahun Penjara' buat Nyawa Anaknya, Ibu Brigadir J Nangis-nangis: 'Bebasin Aja Sekalian'
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.-Foto: Disway-
Menurut Martin, daripada nyawa orang yang dirampas Putri hanya dihargai dengan 8 tahun, lebih baik membebaskannya sekalian dari tuntutan.
“Membunuh ataupun merampas nyawa orang secara berencana dengan sengaja hanya dihargai 8 tahun. Lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah. Tuntut bebas aja, buat apa dituntut 8 tahun,” tandasnya.
BACA JUGA:Duh! Payudara Wanita Ini Terus Membesar, Ngeluh Tak Nyaman hingga Sakit Punggung
Saat mengunggah video tersebut, admin akun @pembasmi.kehaluan.reall menyinggung soal kekecewaan dan kesedihan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.
“Nyesek, keluarga Yosua kecewa dan sedih. Pembun*han berencana hanya dikenakan 8 thn penjara. Martin L Simanjuntak: “Ketidakadilan hukum Indonesia ini sangat mengecewakan," tulisnya.
Postingan itu kemudian menimbulkan berbagai macam reaksi dari netizen. Banyak dari mereka juga menyampaikan kekecewaan dan mengkritik tuntutan JPU.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber