Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Punya Latar Belakang Panjang Sebelum Kemerdekaan?

Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Punya Latar Belakang Panjang Sebelum Kemerdekaan?

sejarah hari ibu di indonesia-Pixabay-pexels

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia.

Peringatan Hari Ibu ini menjadi momentum perayaan untuk mengapresiasi peranan pentingnya di dalam keluarga. 

Namun rupanya, sejarah Hari Ibu di Indonesia memiliki latar belakang yang cukup panjang, bahkan sejak sebelum masa kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:Simak, Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN, Ternyata Murah!

BACA JUGA:5 Cara Mencegah Penyakit Lambung Agar Tak Kambuhan

Dirangkum dari berbagai sumber, sejarah Hari Ibu di Indonesia bermula dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928.

Pada Kongres Perempuan Indonesia I yang menjadi agenda utama adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara yang ditandai dengan kelahiran organisasi perempuan Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Selain itu, membahas mengenai peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta, dalam kongres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.

BACA JUGA:Maknai Hari Ibu: 4 Film Bertema Perempuan ini Wajib Kamu Tonton, Dijamin Menginspirasi Ladies Banget Nih!

Kemudian diselenggarakanlah Kongres Perempuan III pada tahun 1938 di Bandung. Hasil dari Kongres III ini melahirkan keputusan untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Akan tetapi pemilihan tanggal 22 Desember dipilih sebagai hari ibu berdasarkan peristiwa penting Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Hal ini dianggap merupakan tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia.

Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu, setelah Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 tentang hari-hari Nasional Yang Bukan Hari libur.

Kemudian menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait