Ucapan Hari Nyepi 1948

Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Komisi III DPR bentuk panja kawal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus, dorong sinergi Polri dan TNI.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Komisi III DPR akhirnya bereaksi setelah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, menyita perhatian publik. Dalam rapat di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026, para anggota dewan sepakat membentuk panitia kerja untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

Langkah ini disebut sebagai upaya koordinasi lintas lembaga, mulai dari kepolisian, pengacara korban hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut panja akan menjadi alat pengawasan langsung.

“Panja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus akan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum Saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penanganan penegakan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” ujar Habiburokhman.

Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi menyetujui kesimpulan rapat yang berlangsung singkat, sekitar 30 menit. DPR juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengidentifikasi dua terduga pelaku.

BACA JUGA:Uang Pensiun Pejabat Dibatalkan MK, DPR Dikasih Waktu Dua Tahun Bikin UU Baru

Namun perkara ini tak berhenti di situ. Dugaan keterlibatan prajurit TNI membuat Komisi III meminta adanya kerja sama antara TNI dan Polri. DPR bahkan mendorong penggunaan mekanisme pengadilan koneksitas agar penanganan kasus bisa dilakukan secara terpadu.

“Komisi III DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus,” kata Habiburokhman.

Selain itu, DPR juga meminta LPSK menjamin keamanan korban, keluarganya, serta anggota Kontras lainnya. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan turut didesak untuk memastikan pemulihan Andrie berjalan maksimal.

Kasus ini sendiri terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Andrie yang dikenal vokal mengkritik perluasan peran militer di ruang sipil diserang oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan motor.

BACA JUGA:Kritik Pemerintah Dibalas Kepala Anjing, Teror ke Palti Hutabarat Bikin Merinding

Cairan kimia berbahaya disiramkan ke tubuhnya dari arah berlawanan. Bagian kanan tubuh Andrie, mulai dari mata, wajah, dada hingga tangan mengalami luka serius. Bahkan, sebagian pakaiannya meleleh akibat sifat korosif cairan tersebut.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen. Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dua pelaku berinisial BHC dan MAK. Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI juga menahan empat anggota BAIS TNI yang diduga terlibat, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto menyebut para terduga pelaku diserahkan oleh Detasemen Markas BAIS ke Puspom pada Rabu pagi, 18 Maret 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait