Tak Hanya Penjara, Jaksa Tuntut Anak Buron Riza Chalid Dimiskinkan Lewat Perampasan Aset

Tak Hanya Penjara, Jaksa Tuntut Anak Buron Riza Chalid Dimiskinkan Lewat Perampasan Aset

Anak buron Riza Chalid.--Foto: Istimewa.

Kemudian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Para terdakwa didakwa melanggar ketentuan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait