Kamu Pasangan Muslim? Catat Bulan Hijriah yang Baik untuk Menikah Tahun 2026

Kamu Pasangan Muslim? Catat Bulan Hijriah yang Baik untuk Menikah Tahun 2026

Ilustrasi pernikahan pasangan Muslim.--Foto: Pexels

JAKARTA, PostingNews.id - Perencanaan pernikahan bagi pasangan Muslim tidak semata berkutat pada urusan teknis seperti gedung, tamu, atau kesiapan finansial. Banyak calon pengantin juga memberi perhatian pada dimensi spiritual, termasuk penentuan waktu yang dinilai memiliki nilai keutamaan.

Pada tahun 2026 ini, pertimbangan tersebut kembali mengemuka seiring meningkatnya minat pasangan Muslim untuk menyesuaikan pernikahan dengan penanggalan Hijriah.

Dalam ajaran Islam, tidak dikenal larangan mutlak menikah pada bulan tertentu. Seluruh waktu pada dasarnya diperbolehkan. Namun, dalam praktik keagamaan, sejumlah bulan Hijriah kerap dipandang memiliki keistimewaan karena berkaitan dengan sunnah Rasulullah SAW atau peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Pertimbangan inilah yang membuat sebagian umat memilih bulan tertentu sebagai momentum memulai kehidupan rumah tangga.

Rajab

Rajab termasuk bulan yang sering disebut sebagai pembuka rangkaian bulan-bulan mulia. Rasulullah SAW diketahui memuliakan bulan ini. Sejumlah riwayat juga menyebutkan bahwa pernikahan orang tua Nabi Muhammad SAW berlangsung pada Rajab, sekaligus menjadi masa ketika Sayyidah Aminah mengandung Rasulullah.

BACA JUGA:Gigi Mulai Terasa Longgar Saat Usia Dewasa? Waspada Pertanda Penyakit Serius

Karena latar sejarah tersebut, Rajab kerap dimaknai sebagai simbol awal kebaikan, harapan, dan keberkahan dalam membangun rumah tangga yang kokoh.

Syawal (20 Maret–18 April 2026)

Syawal menjadi bulan yang paling banyak dipilih calon pengantin Muslim. Rasulullah SAW menikahi Aisyah RA pada bulan ini. Pernikahan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa anggapan sial terhadap Syawal, yang berkembang di masa Jahiliyah, tidak memiliki dasar dalam Islam. Melalui teladan Nabi, Syawal menjadi bulan yang baik untuk pernikahan dan menjadi simbol perlawanan terhadap keyakinan takhayul.

Rabiul Awal (14 Agustus–12 September 2026)

Keistimewaan Rabiul Awal terletak pada posisinya sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Rasulullah SAW juga menikahkan putrinya Ummu Kultsum dengan Utsman bin Affan pada bulan ini. Banyak pasangan memaknai pernikahan di Rabiul Awal sebagai harapan agar kehidupan rumah tangga diwarnai keteladanan akhlak Nabi, dengan hubungan yang dibangun atas dasar kasih sayang dan kelembutan.

Safar (16 September–15 Oktober 2026)

Safar kerap dilekatkan dengan stigma negatif sejak masa pra Islam. Masyarakat Jahiliyah menganggap bulan ini membawa kesialan. Namun, sejarah justru mencatat sebaliknya. Rasulullah SAW menikahi Khadijah pada bulan Safar. Pernikahan antara Sayyidina Ali dan Sayyidah Fatimah az Zahra juga dilangsungkan pada bulan yang sama. Fakta ini sering dijadikan rujukan bahwa Islam menolak anggapan buruk terhadap waktu dan menempatkan niat baik sebagai fondasi utama sebuah pernikahan.

Dzulhijjah (17 Mei–15 Juni 2026)

Dzulhijjah dikenal luas sebagai bulan ibadah haji dan Idul Adha, yang sarat dengan nilai pengorbanan dan ketakwaan. Menikah pada bulan ini kerap dimaknai sebagai ikhtiar membangun keluarga dengan semangat tanggung jawab dan kesediaan berkorban. Suasana spiritual yang kuat setelah pelaksanaan ibadah haji dan kurban membuat pernikahan di Dzulhijjah dipandang memiliki makna religius yang mendalam.

BACA JUGA:Bertaruh Nyawa, Kisah Dramatis Pengajar di Aceh Tengah Naik Gondola Ekstrem ke Sekolah

Selain bulan, sebagian ulama juga membahas hari dan waktu yang dinilai baik untuk pelaksanaan akad nikah. Hari Kamis dan Jumat sering dianjurkan karena dianggap membawa keberkahan.

Dalam hal waktu, terdapat perbedaan pandangan di antara mazhab. Ulama Syafii cenderung menganjurkan akad dilangsungkan pada pagi hari dengan merujuk pada doa Nabi.

Sementara itu, ulama dari mazhab Hanbali dan Maliki lebih memilih waktu sore hari selepas Ashar hingga menjelang Maghrib. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya kelonggaran dalam penentuan waktu selama tetap berada dalam koridor syariat.

 

Meski demikian, para ulama sepakat bahwa tidak ada pembatasan waktu yang bersifat mengikat dalam pernikahan. Seluruh bulan dan hari pada dasarnya baik. Yang menjadi penentu utama adalah niat pasangan untuk membangun keluarga atas dasar keimanan dan tanggung jawab.

Pernikahan dalam Islam diarahkan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, yakni kehidupan keluarga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait