PDIP Mulai Bersih-bersih Proyek MBG, Kader yang Main Proyek Terancam Kena Sanksi Partai
PDIP meminta data pengelola MBG ke BGN untuk menelusuri dugaan keterlibatan kader di proyek Makan Bergizi Gratis di tengah kasus dugaan korupsi.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id – Di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), PDIP memilih mengambil langkah antisipatif. Partai berlambang banteng itu kini mulai menelusuri kemungkinan adanya kader yang ikut terlibat dalam proyek tersebut, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.
Untuk kepentingan itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melayangkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. Isinya bukan sekadar permintaan data pelaksanaan program MBG, tetapi juga daftar nama individu, badan usaha, koperasi, hingga yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai dalam proyek tersebut.
Tak hanya meminta daftar nama, PDIP juga ingin mengetahui bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan program MBG.
"Ketiga, data pendukung lainnya yang relevan dan dapat digunakan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi," demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Surat bertanggal 22 Juni 2026 yang diperoleh Tempo itu telah dikonfirmasi oleh salah seorang pengurus PDIP. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa permintaan data dilakukan untuk kebutuhan internal partai, khususnya dalam rangka penegakan etika dan disiplin organisasi.
BACA JUGA:Persib Bandung Resmi Gaet Gabriel Mutombo, Tembok Prancis Kelas Eropa Pengganti Barba?
Langkah itu muncul bukan tanpa sebab. Permintaan data dilakukan ketika tata kelola program MBG sedang menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan lembaga penyelenggara gizi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Karena itu, PDIP menilai perlu melakukan pemeriksaan internal terhadap kemungkinan adanya kader yang berkaitan dengan proyek tersebut.
"Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai," demikian isi surat tersebut.
Permintaan data kepada BGN juga merupakan tindak lanjut dari surat internal yang telah diterbitkan PDIP pada Februari 2026. Melalui surat itu, seluruh kader di tiga pilar partai telah diingatkan agar tidak menjadikan program MBG sebagai ladang mencari keuntungan pribadi, baik dalam bentuk finansial maupun keuntungan material lainnya.
Selain itu, kader yang berada di struktur partai, lembaga legislatif, maupun eksekutif diwajibkan menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap partai.
BACA JUGA:HP Disita 45 Hari, Calon Manajer Koperasi Merah Putih Baru Bisa Hubungi Keluarga Dua Kali
PDIP juga menginstruksikan seluruh kader untuk mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
"Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan internal partai," demikian bunyi instruksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
