Demo Mahasiswa Dijaga TNI dan Komcad, DPR Bilang Wajar, Masyarakat Sipil Justru Curiga Demokrasi Sedang Digeser
DPR menilai pelibatan TNI dan Komcad dalam pengamanan demo mahasiswa sah demi stabilitas. Masyarakat sipil justru khawatir ruang demokrasi menyempit.-Foto: Antara-
Kritik juga diarahkan pada kehadiran Komcad yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara. Menurut koalisi, hingga saat ini tidak ada situasi yang dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Merujuk aturan tersebut, mobilisasi militer dilakukan dalam kondisi tertentu seperti keadaan perang atau darurat militer yang ditetapkan Presiden dengan persetujuan DPR. Karena itu, mereka mempertanyakan dasar hukum pengerahan Komcad dalam konteks pengamanan aksi mahasiswa.
“Kami memandang bahwa pengerahan Komcad tersebut jelas upaya untuk membenturkan sesama warga sipil,” kata koalisi.
Namun tudingan tersebut dibantah Kementerian Pertahanan. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan pihaknya memang menggelar apel siaga Komcad ASN pada Jumat pagi, tetapi kegiatan itu tidak berkaitan dengan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada hari yang sama.
Menurut Rico, kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin pembinaan dan evaluasi kesiapsiagaan anggota Komcad setelah menyelesaikan pelatihan.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan dan pembinaan anggota Komponen Cadangan pasca pelatihan yang telah direncanakan sebelumnya,” ujar Rico pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Perdebatan ini pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang menjaga demonstrasi. Yang dipersoalkan adalah batas antara ruang sipil dan ruang militer dalam negara demokrasi. Ketika demonstrasi mahasiswa masih berlangsung damai dan aparat kepolisian masih berfungsi, sebagian kalangan mempertanyakan apakah pelibatan unsur pertahanan memang kebutuhan keamanan atau justru membuka ruang tafsir baru yang berpotensi menggeser prinsip reformasi sektor keamanan yang dibangun sejak era Reformasi 1998.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

