Ganjar Semprot DPR, RUU Pemilu Mau Diserahkan ke Pemerintah, Parlemen Kehabisan Nyali?
Ganjar mempertanyakan wacana DPR menyerahkan penyusunan RUU Pemilu kepada pemerintah. PDIP khawatir arah revisi makin dikendalikan eksekutif. Foto: Antara--
Di sisi lain, pemerintah juga mulai menyiapkan berbagai kemungkinan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah siap bernegosiasi ulang dengan DPR apabila hingga dua setengah tahun mendatang revisi UU Pemilu belum juga rampung.
Padahal, waktu terus berjalan. Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pemerintah semestinya mulai membentuk tim seleksi penyelenggara pemilu pada Agustus atau September 2026.
Sementara itu, pembahasan revisi UU Pemilu terakhir digelar Komisi II DPR pada 10 Maret 2026 dengan menghadirkan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. Setelah itu, pembahasannya praktis jalan di tempat.
Di tengah kebuntuan tersebut, muncul pertanyaan yang makin nyaring terdengar. Jika DPR memiliki kewenangan membuat undang-undang, mengapa kini justru ingin menyerahkan pekerjaan rumah terpentingnya kepada pemerintah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

