Prabowo Borong Seribu Sapi Pakai Duit Negara, MUI Bilang Halal, Publik Bilang APBN Kok Jadi Kandang
MUI menyebut penggunaan APBN untuk sapi kurban Prabowo sah secara syariat. Anggaran Rp100 miliar pun menuai sorotan publik.-Foto: Disway.-
“Ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah,” ujar Juri.
Selain pemerintah daerah, sebanyak 500 sapi lainnya dibagikan ke pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
“Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh, sebanyak 500 sapi. Semuanya 1.098 ekor sapi,” kata dia.
Pemerintah juga memastikan semua sapi dalam kondisi sehat dan sesuai syariat Islam. Menurut Juri, hewan-hewan tersebut sudah lolos pemeriksaan kesehatan daerah dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan.
“Umurnya atau usianya sudah di atas 2 tahun dan jantan, serta tidak cacat,” ujar dia.
Di tengah penjelasan teknis dan legitimasi agama itu, satu pertanyaan tetap menggelayut di kepala publik. Kalau uang negara bisa dipakai membeli seribu sapi atas nama kemaslahatan, batas antara bantuan sosial, simbol politik, dan pencitraan kekuasaan sebenarnya ada di mana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
