Banner Internal

Hakim Diguyur Rumah Dinas dan Gaji Naik 280 Persen, Rakyat Disuruh Tepuk Tangan Biar Koruptor Tak Lagi Bebas

Hakim Diguyur Rumah Dinas dan Gaji Naik 280 Persen, Rakyat Disuruh Tepuk Tangan Biar Koruptor Tak Lagi Bebas

Prabowo perintahkan rumah dinas untuk hakim usai gaji naik 280 persen. Pemerintah berdalih demi cegah suap dan korupsi di pengadilan-Foto: IG @kemensetneg.ri-

JAKARTA, PostingNews.id – Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai sadar satu hal penting dalam republik ini. Kalau hakim hidupnya megap-megap, jangan heran kalau ruang sidang bisa berubah jadi pasar transaksi.

Karena itu, Prabowo kini bukan cuma menaikkan gaji hakim sampai 280 persen, tapi juga memerintahkan pembangunan rumah dinas untuk seluruh hakim di Indonesia. Jumlahnya tidak sedikit, hampir 9 ribu orang.

“Hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900, jadi saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak,” ujar Prabowo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Masalahnya memang terdengar ironis. Di satu sisi, hakim diminta jadi benteng terakhir keadilan. Di sisi lain, tunjangan rumah mereka bahkan disebut cuma sekitar Rp1,5 juta per bulan. Padahal, banyak hakim harus pindah-pindah daerah mengikuti penugasan negara.

Prabowo mengaku sudah meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk segera menyiapkan rumah jabatan bagi para hakim.

BACA JUGA:Awas Ketagihan! Ini Kandungan Nutrisi dan Manfaat Makan Udang Buat Tubuh Kamu

“Saya juga sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim,” kata Prabowo.

Ia lalu mengungkapkan betapa kecilnya tunjangan rumah yang diterima para hakim dibanding beban kerja mereka.

“Karena, ternyata walaupun penghasilannya sudah naik signifikan, uang saku untuk rumah satu bulan untuk gaji, untuk rumah kalau tidak salah Rp1,5 juta. Padahal hakim itu juga penugasan, kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini,” lanjutnya.

Di tengah pidato itu, Prabowo juga sempat membawa nama Malaysia. Ceritanya, Ketua Mahkamah Agung Sunarto baru saja bertemu pimpinan MA negara-negara ASEAN dan mendapat pengakuan yang menurut Prabowo cukup membanggakan.

“Minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya dan beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat ketua-ketua MA se-ASEAN. Kemudian Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia, dia sampaikan, ‘Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia’,” ujar Prabowo.

BACA JUGA:Badan Sering Sakit Tapi Hasil Medis Normal? Kenali 5 Jenis Gangguan Somatoform yang Jarang Disadari

Bukan cuma hakim senior, kata dia, hakim junior Indonesia kini bahkan digadang-gadang hampir dua kali lebih tinggi dibanding hakim junior Malaysia.

“Gaji hakim paling junior Indonesia, sudah hampir dua kali hakim paling junior Malaysia,” ucapnya.

Kenaikan gaji hakim ini memang fantastis. Prabowo sendiri mengaku awalnya ingin menaikkan sampai 300 persen. Tapi Menteri Keuangan disebut hanya menyetujui 280 persen.

“Salah satu langkah kami pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah,” kata Prabowo.

Di balik semua itu, alasan utamanya sebenarnya sederhana. Pemerintah ingin menekan potensi korupsi di lembaga peradilan. Sebab, dalam logika negara, hakim yang hidup layak diharapkan tidak gampang disuap.

BACA JUGA:Jokowi Mau Keliling Indonesia Lagi, Baru Sembuh 99 Persen Sudah Siap Turun Gunung

“Saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif. Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok,” ujar Prabowo.

Pertanyaannya sekarang tinggal satu. Kalau gaji sudah melonjak, rumah dinas juga disiapkan, lalu nanti masih ada hakim main mata dengan koruptor, alasan apa lagi yang tersisa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait