Cak Imin Mau Santri Diajari Soal Hak Tubuh, Netizen Nyinyir: Kok Baru Kepikiran Setelah Kasus Meledak
Cak Imin usul santri diberi orientasi hak pribadi usai kasus pelecehan di pesantren Pati, publik soroti lemahnya pengawasan.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren lagi-lagi bikin publik geleng kepala. Kali ini datang dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati menyeret nama pengasuh pondok pesantren sendiri sebagai tersangka. Dan seperti biasa, setelah kasus meledak, pejabat mulai bicara soal “evaluasi sistem”.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut angkat suara. Menurut dia, santri seharusnya sejak awal diberi pemahaman soal hak-hak pribadi supaya tidak gampang dimanipulasi atas nama agama maupun relasi kuasa.
“Sebelum memulai pesantren, santri harus mendapatkan orientasi hak-haknya sehingga tidak bisa dimanipulasi. Problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya,” ujar Cak Imin di Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026.
Pernyataan itu terdengar masuk akal. Tapi di saat yang sama juga terasa ironis. Sebab kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama sebenarnya bukan cerita baru. Sudah berulang kali muncul, berganti lokasi, berganti pelaku, tapi polanya mirip-mirip saja. Ada relasi kuasa, ada doktrin, ada rasa takut korban, lalu ditutup dengan dalih menjaga nama baik lembaga.
Cak Imin menilai banyak santri masih tumbuh dalam kultur yang membuat mereka tidak benar-benar memahami batas tubuh, hak pribadi, dan cara melawan manipulasi.
BACA JUGA:Fakta Investigasi Kemenkes, Dokter Magang di Jambi Tetap Jaga Meski Sakit dan Tak Pernah Libur
“Ini harus ada orientasi. Saya minta pada pemerintah daerah membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh para anak didik,” tuturnya.
Kasus di Pati sendiri dianggap jadi contoh telanjang bagaimana relasi kuasa bisa dipakai untuk menekan korban. Dugaan pencabulan disebut berlangsung sejak 2020, tapi baru benar-benar bergerak setelah laporan mencuat pada 2024. Itu pun sempat tersendat karena ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Kalimat “diselesaikan secara kekeluargaan” ini memang sering terdengar adem di telinga. Masalahnya, dalam banyak kasus pelecehan seksual, frasa itu justru kerap jadi jalan tol buat pelaku supaya lolos dari proses hukum.
Belakangan, polisi akhirnya menetapkan Ashari, pengasuh pondok pesantren tersebut, sebagai tersangka. Ia ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah.
Di tengah sorotan publik, Cak Imin juga mencoba memberi garis pembeda antara ulama dan pelaku manipulasi. Menurut dia, tak semua tokoh agama punya niat buruk terhadap santrinya.
“Tidak ada ulama yang memanfaatkan santrinya kecuali orang itu memang sejak awal punya niat manipulasi. Kayak yang di Pati ini, sama sekali tidak pernah dikenal,” ujar dia.
BACA JUGA:Sekolah Mau Direvitalisasi Besar-besaran, Rp14 Triliun bakal Digelontorin
Pernyataan itu mungkin dimaksudkan untuk meredam generalisasi terhadap pesantren. Tapi publik telanjur bertanya-tanya. Kalau kasus seperti ini terus berulang, apakah problemnya cuma oknum, atau memang ada budaya diam yang selama ini dibiarkan tumbuh terlalu lama di balik tembok pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
