Negara Makin Sibuk Urus Ekstremisme, Perpres Baru Prabowo Bikin Semua Orang Bisa Dicurigai
Perpres RAN PE 2026-2029 diteken Prabowo, negara perkuat pencegahan ekstremisme tapi definisinya dinilai bisa multitafsir.-Foto: Dok. Setpres-
Artinya, ruang pengawasan diperluas.
Pemerintah daerah pun tak bisa santai. Mereka diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah dalam waktu satu tahun sejak aturan ini berlaku. Jadi bukan cuma pusat yang bergerak, daerah juga harus ikut mengawasi.
Di atas kertas, ini terlihat seperti upaya serius menjaga keamanan nasional. Tapi di lapangan, selalu ada ruang abu-abu.
Karena dalam urusan ekstremisme, persoalannya bukan cuma tindakan, tapi juga tafsir. Dan kalau tafsirnya terlalu longgar, yang berbeda bisa saja ikut terseret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
