DPR Minta THR Dibayar 14 Hari sebelum Lebaran

DPR Minta THR Dibayar 14 Hari sebelum Lebaran

THR.-Ilustrasi-Istimewa

Ia menjelaskan, cuti bersama bagi pekerja swasta umumnya mengurangi jatah cuti tahunan. Kondisi ini berbeda dengan ASN yang memiliki mekanisme tersendiri. Karena itu, imbauan WFA tanpa pemotongan cuti perlu memiliki dasar hukum yang jelas.

Edy mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak hanya berupa imbauan administratif. Kepastian regulasi dinilai penting agar perusahaan memiliki pedoman yang tegas dalam pelaksanaannya.

Ia juga menyoroti potensi gangguan terhadap produktivitas industri. Sejumlah sektor, menurut dia, telah menyusun jadwal produksi jauh hari sebelumnya. Perubahan pola kerja mendadak dapat berdampak pada rantai produksi.

BACA JUGA:Menghitung Dana LPDP yang Dipakai Suami Dwi Sasetyaningtyas, Nyaris Rp 6 Miliar

Karena itu, ia meminta pemerintah membuka dialog dengan pelaku usaha, termasuk asosiasi pengusaha dan kamar dagang, sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Di sisi lain, Edy mengingatkan pemerintah agar tidak serta-merta mengasumsikan kebijakan WFA akan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Ia menilai daya beli masyarakat justru kerap melemah setelah periode Lebaran.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” ujarnya.

Edy menegaskan setiap kebijakan publik harus dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan. Perlindungan kesejahteraan pekerja, keberlanjutan dunia usaha, serta target pertumbuhan ekonomi nasional perlu berjalan beriringan agar kebijakan yang diambil tetap efektif dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait