Desil Kamu Ternyata Salah? Begini Cara Resmi Update Data agar Bisa Lolos dan Dapat Bansos 2026 dari Pemerintah!
Desil Kamu Ternyata Salah? Begini Cara Resmi Update Data agar Bisa Lolos dan Dapat Bansos 2026 dari Pemerintah!-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia kini menerapkan sistem baru dalam penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2026 agar lebih tepat sasaran.
Salah satu perubahan utama adalah penggunaan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai dasar utama menentukan siapa yang berhak mendapat bantuan.
Karena itu masyarakat diminta memahami cara memperbarui dan mengecek status desil agar peluang mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan insentif lainnya menjadi lebih besar.
BACA JUGA:Polisi Ponorogo Larang Sound Horeg dan Perang Sarung Saat Ramadhan
Desil sendiri merupakan indikator pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok berbeda berdasarkan data sosial ekonomi riil rumah tangga.
Desil 1 sampai 4 biasanya dianggap berada dalam kelompok ekonomi paling rendah sehingga memiliki peluang besar menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Sementara desil 5 masih berpeluang menerima sebagian bantuan namun tidak setinggi prioritas penerima bantuan utama seperti pada desil 1–4.
Desil 6 sampai 10 umumnya dikelompokkan sebagai masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih baik sehingga bukan menjadi fokus utama penyaluran bansos.
BACA JUGA:Halal Tak Dihapus Total, Pemerintah Tegaskan Produk Pangan AS Tetap Wajib Label
Agar tetap memiliki peluang menerima bantuan sosial di tahun 2026, masyarakat yang merasa data desilnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi terbaru harus memperbarui data mereka di sistem DTSEN sesegera mungkin.
Salah satu cara memperbarui data desil adalah melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh dari Google Play Store oleh pengguna Android atau App Store oleh pengguna iOS.
Setelah membuat akun dan login, masyarakat bisa memilih menu “Usulkan Pembaruan” dan mengisi kolom yang diminta seperti data keluarga dan kondisi ekonomi yang akurat sesuai kenyataan di lapangan.
Permohonan pembaruan ini kemudian akan diverifikasi oleh pendamping sosial yang melakukan survei di rumah untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan keadaan nyata.
BACA JUGA:Mu’ti Pastikan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan, Data APBN Tunjukkan Cerita Berbeda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News