Banner Yamaha Fazzio

Dugaan Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Dikawal DPR, Komisi III Siap Panggil Polda Sumut hingga Keluarga Korban

Dugaan Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Dikawal DPR, Komisi III Siap Panggil Polda Sumut hingga Keluarga Korban

Komisi III DPR RI mengawal kasus kematian Winda Lorenza Gowasa dan akan memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta keluarga korban.-Dok-

Mereka mengaku menemukan dugaan bekas luka pada beberapa bagian tubuh korban, seperti leher, mata, kaki, paha, perut, hingga perubahan warna pada tubuh.

Keluarga juga menyebut akses melihat jenazah dibatasi. Mereka hanya diperbolehkan melihat bagian wajah, sementara bagian tubuh lainnya tertutup.

Selain itu, keluarga mengaku tidak diperkenankan mengambil foto jenazah dan sempat diminta agar korban segera dimakamkan tanpa disemayamkan terlebih dahulu di rumah.

BACA JUGA:Merasa Dikriminalisasi, Richard Lee Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen!

Polisi Sebut Korban Diduga Bunuh Diri

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia pada 2 Agustus 2026 di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penyelidikan sementara menyebut korban diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan pistol revolver milik mantan suaminya yang merupakan anggota Polri.

Pihak kepolisian juga menyatakan telah menemukan residu tembakan pada jari, tubuh, dan pakaian korban, serta adanya luka tembak di bagian kepala.

BACA JUGA:Komisi III DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Andrie Yunus

DPR Pastikan Terus Mengawal Kasus

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus memantau perkembangan penyidikan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, pengungkapan fakta secara menyeluruh penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja secara profesional sehingga hasil penyelidikan nantinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

BACA JUGA:Sahroni Disiapkan Pimpin Lagi Komisi III, Perhitungan Sanksi Dipersoalkan

Ringkasan Perkembangan Kasus

Informasi Keterangan
Korban Winda Lorenza Gowasa
Tanggal Ditemukan 2 Agustus 2026
Lokasi Medan Helvetia, Kota Medan
Keterangan Polisi Dugaan bunuh diri menggunakan revolver
Sikap Keluarga Menilai terdapat sejumlah kejanggalan
Langkah DPR Memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga korban

Poin yang Menjadi Sorotan

Isu Status
Dugaan bekas luka pada tubuh korban Disampaikan pihak keluarga
Akses terhadap jenazah Menjadi keberatan keluarga
Asal-usul senjata api Diminta DPR untuk diungkap
Scientific crime investigation Didorong menjadi dasar penyelidikan

Kesimpulan

Postingers, kasus kematian Winda Lorenza Gowasa kini memasuki fase yang mendapat perhatian luas, termasuk dari Komisi III DPR RI. Di satu sisi, kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan sementara yang mengarah pada dugaan bunuh diri. Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan yang mereka minta untuk ditelusuri lebih lanjut.

Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal proses penanganan perkara melalui rapat dengar pendapat dan meminta aparat mengusut kasus ini secara transparan, objektif, serta berdasarkan bukti ilmiah agar seluruh fakta dapat terungkap.

BACA JUGA:Tanggapi Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih, Ketua Komisi III DPR RI: Sangat Tidak Bisa Ditoleransi!

FAQ

Siapa Winda Lorenza Gowasa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait