Banner Yamaha Fazzio

Dugaan Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Dikawal DPR, Komisi III Siap Panggil Polda Sumut hingga Keluarga Korban

Dugaan Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Dikawal DPR, Komisi III Siap Panggil Polda Sumut hingga Keluarga Korban

Komisi III DPR RI mengawal kasus kematian Winda Lorenza Gowasa dan akan memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta keluarga korban.-Dok-

Winda Lorenza Gowasa merupakan mantan istri seorang anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia di Medan pada 2 Agustus 2026.

Apa sikap Komisi III DPR RI?

Komisi III DPR RI menyatakan akan mengawal penanganan kasus dan memanggil pihak terkait untuk rapat dengar pendapat.

BACA JUGA:Anggota Komisi III Jawab Tantangan Mahfud MD di RDP Terkait Dana Mencurigakan Rp 349 T Kemenkeu: Jangan Sampai Gak Datang!

Mengapa keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut?

Keluarga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan yang menurut mereka perlu didalami melalui proses penyidikan.

Apa keterangan sementara kepolisian?

Penyelidikan sementara menyebut korban diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan pistol revolver milik mantan suaminya.

Kapan rapat dengar pendapat direncanakan?

Menurut pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, rapat direncanakan berlangsung pada 11 Agustus 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait