Mediasi Gagal Total! Denada Skakmat Pernyataan Ressa di Podcast, Gugatan Rp7 Miliar Jadi Ganjalan?

Mediasi Gagal Total! Denada Skakmat Pernyataan Ressa di Podcast, Gugatan Rp7 Miliar Jadi Ganjalan?

Publik Terkejut, Denada Sebut Kemunculan Ressa di Podcast Buat Mediasi Hancur, Sidang Gugatan Rp7 Miliar Berlanjut!-@lambe_turah-Instagram

POSTINGNEWS.ID --- Harapan untuk melihat perdamaian antara Denada dan Ressa Rizky Rossano tampaknya harus pupus. Proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Kamis, 29 Januari 2026, dinyatakan gagal total tanpa menghasilkan titik temu sedikit pun.

Perseteruan ini kian pelik karena adanya jurang pemisah yang lebar antara pengakuan di ruang sidang dengan pernyataan di ruang publik. Pihak Denada merasa suasana mediasi menjadi tidak kondusif akibat rentetan pernyataan Ressa di berbagai kanal podcast yang dinilai menyimpang dari fakta.

Kuasa hukum Denada menyayangkan sikap Ressa yang dianggap memicu kegaduhan. Seharusnya, momen mediasi menjadi ajang introspeksi diri, namun narasi yang dibangun di media sosial justru menutup pintu perdamaian yang awalnya terbuka.

BACA JUGA:Muncul ke Publik, Adik Denada Bicara Sosok Ayah Biologis Ressa

Kontradiksi Pengakuan Anak vs Tuntutan Miliaran

Salah satu poin paling krusial yang membuat mediasi ini "mentok" adalah soal materi gugatan. Di berbagai kesempatan publik, Ressa menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut satu hal: pengakuan sebagai anak biologis dari Denada.

Namun, fakta di meja hijau berbicara lain. Kuasa hukum Denada mengungkapkan bahwa dalam berkas gugatan resminya, Ressa ternyata masih mencantumkan tuntutan ganti rugi yang fantastis, yakni senilai Rp7 miliar.

"Tuntutan tersebut justru tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Ressa di media sosial dan podcast. Hal ini yang membuat suasana mediasi menjadi berbeda dan sulit menemukan titik damai," ujar kuasa hukum Denada.

BACA JUGA:Viral soal Denada dan Ressa, Irfan Hakim Sebut Ada Fakta yang Tak Bisa Dibuka

Denada Klaim Sudah Jalankan Peran Ibu

Di sisi lain, pihak Denada menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menutup mata apalagi menolak hubungan darah secara sepihak. Selama ini, Denada diklaim telah memberikan perhatian, bahkan membiayai kebutuhan Ressa selayaknya kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.

Namun, karena cara penyampaian cerita Ressa di ruang publik dianggap menyudutkan dan materi gugatan yang dianggap tidak selaras, Denada memilih untuk melanjutkan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan gagalnya mediasi ini, "bola panas" kasus Denada vs Ressa akan berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara. Hakim akan segera membedah bukti-bukti dari kedua belah pihak untuk menentukan siapa yang paling benar di depan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait