JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah pada Rabu (2/11/2022) malam resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog (TV analog) dan beralih ke TV digital untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Kebijakan pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog tersebut mendapat sorotan dari Hary Tanoesoedibjo. Bos MNC Group itu bahkan menyebut adanya kejanggalan terkait kebijakan tersebut.
Hary Tanoe elalui akun Instagram pribadinya, mengaku heran dengan kebijakan migrasi TV analog ke TV Digital atau Switch off (ASO) yang hanya di wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 Nov 2022," kata Hary dalam keterangan tertulisnya yang diunggah di akun Insagram @hary.tanoesoedibjo.
BACA JUGA:Aktivis Antikorupsi Soroti Momen Keakraban Ketua KPK Bersama Gubernur Papua Lukas Enembe
Ditambahkan Hary, Mahkamah Konsitusi (MK) telah batalkan UU cipta kerja dengan putusanya No.91/PUU-XVII/2020 (butir 7) yang menyatakan menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dan tiba benarkan menerbitkan peraturan pelaksaan baru yang berkaitan dengan Undang-undnag Nomor 11 tahun 2020 tentang hak cipta.
Menurut Hary, arti dari keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan sebagaimana kita ketahui 60 % penduduk Jabodetabek masih menggunakan Tv analog," ucap Hary Tano dikutip dari Instagram pribadinya pada, Jumat, 4 November 2022.
Lebih lanjut, Hary Tanoe menilai dari sisi hukum ada yang janggal karwna Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan standar ganda, dimana untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO), sedangkan untuk wilayah di luar Jabodetabek mengikuti keputusan MK yang membatalkan ASO.
Ditambahkan Hary, ia juga pernah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa sebaiknya saat ini siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan, sampai masyarakat siap dengan TV digital.
BACA JUGA:Polda Bali Selidiki Beredarnya Video Mesum Wanita Berkebaya Merah
Hary juga mengatakan kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan di pasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru yang beli membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena imbas pandemi.
Ditambahkan Hary, ia pernah mendengar arah Presiden Joko Widodo di rapat kabinet dalam menerapkan kebijakan menyangkut masyarakat luas, termasuk di antar implementasi ASO.
Saat ini, kata Hary, yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan aalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil.
Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (3/11) dinihari menyampaikan, analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran tv analog menjadi TV Digital adalah salah satu program pemerintah untuk mewujudkan transformasi digital.
BACA JUGA:Usai Diperiksa 5 Jam, Ini Pernyataan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan
Dikatakan Mahfud, dengan migrasi siaran dari analog ke TV digital, Indonesia memperoleh dividen digital yang nanti akan dimanfaatkan untuk akses internet kecepatan tinggi.
Jika sudah sepenuhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan memperoleh dividen digital sebesar 112MHz pada pita frekuensi 700MHz.
Pemerintah berencana menggunakan dividen digital itu antara lain untuk memperluas akses internet dan komunikasi kebencanaan.
Selain memberikan dividen digital yang bisa digunakan untuk perluasan akses internet, salah satu dampak siaran digital yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat adalah kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dibandingkan siaran TV analog.
BACA JUGA:GNPR Gelar Aksi 411 Hari Ini, Tuntutannya: Turunkan Harga BBM atau Jokowi yang Harus Turun!
Masyarakat juga akan mendapatkan lebih banyak konten siaran karena jumlah saluran televisi semakin banyak pada siaran digital.
Menurut Mahfud, migrasi ke siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, keberagaman konten.