Airlangga Hartarto Dapat Uang Pensiun 'Besar' Jika Pensiun Jadi Menteri, Benarkah?

Selasa 04-10-2022,22:04 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Ristanto

Pensiunan diturunkan kepada anak jika anak tersebut belum mencapai usia 25 tahun, belum mempunyai pekerjaan yang tetap, atau belum pernah menikah. Di luar itu maka pensiunan bekas menteri akan diputus.

Seperti yang diketahui, bahwa Airlangga Hartato menjadi Menteri dipilih langsung oleh  Presiden Joko Widodo.

Kategori :