Airlangga Buka-bukaan Soal Regulasi Ojol: Masih Proses, Jangan Ngebut Dulu

Airlangga Buka-bukaan Soal Regulasi Ojol: Masih Proses, Jangan Ngebut Dulu

Airlangga Hartarto 1200--GolkarPedia

POSTINGNEWS.ID – Pemerintah memastikan aturan baru untuk ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap, beleid ini akan mengatur soal jaminan kerja dan keselamatan pengemudi.

“Tadi tidak dibahas, tetapi itu sedang berproses,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Rabu (29/10).

BACA JUGA:Roy Suryo Tantang Polisi: Kalau Mau Tetapkan, Dari Dulu Silakan!

Ia menjelaskan, aturan itu mencakup fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Namun, tarif dan status kerja pengemudi tidak termasuk dalam pembahasan.

Menurutnya, pemerintah fokus pada perlindungan dan kesejahteraan driver. “Fasilitas JKK, JKM nanti ada hal-hal teknis,” ujarnya.

BACA JUGA:Roy Suryo Tantang Polisi: Kalau Mau Tetapkan, Dari Dulu Silakan!

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah masih membuka komunikasi dengan semua pihak terkait.

“Kami cari jalan keluar terbaik,” katanya.

Aturan ini diharapkan memberi kepastian hukum bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

BACA JUGA:Perkara Air Sumur Bor: Perseteruan Dedi Mulyadi Vs Aqua Masih Berlanjut

Namun, prosesnya tak bisa ngebut seperti orderan cepat.

Pemerintah ingin kebijakan ini matang, bukan instan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News