Jadi Penghuni Sel Bareskrim, Bharada E Dikorbankan?

Kamis 04-08-2022,04:03 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

BACA JUGA:Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Bareskim Polri Langsung Lakukan Penahanan

Ia menyebutkan, terkait siapa saja yang ada di TKP, penyidikan masih berproses, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pendalaman.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat dan media bersabar dan memastikan tim bekerja secara maraton sesuai komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bahwa kasus angkat diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation.

"Tadi kan sudah saya sampaikan pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembang terus," kata Andi menegaskan.

Bharada E merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sebelumnya, ia bertugas sebagai anggota Brimob dan kemudian diberbantukan ke Divisi Propam.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Didesak Copot Menkominfo Johnny G Plate dan Dirjen Aptika

Sejak kasus ini bergulir, Bharada E telah dikembalikan ke satuan asalnya Korps Brimob.

Ia terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Hingga berita ini diturun, pemeriksaan terhadap Bharada E sebagai tersangka telah selesai dilaksanakan, penyidik langsung melakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama.

 

Kategori :