JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta semua orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu harus dilakukan pemeriksaan.
Bahkan orang-orang lain yang ada di luar penghuni rumah dan diduga kuat terkait insiden berdarah itu wajib dimintai keterangan.
Salah satu orang yang dicurigai oleh Kamaruddin terlibat dalam insiden tewasnya Brigadir J ialah keterlibatan Akpol cantik 2013.
BACA JUGA:Tetapkan 30 Tersangka Kasus Mafia Tanah, Polisi Ungkap Sejumlah Modus Baru
BACA JUGA:Belum akan Pensiun, Ibrahimovich Perpanjang Kontrak dengan AC Milan
"Dia juga harus dimintai keterangan. Apa betul pada hari Jumat itu ada permohonan pengunduran dirinya dari kepolisian," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari kanal YouTube Jaya Inspirasi pada Selasa, 19 Juli 2022.
Dikabarkan akpol cantik 2013 yang disinggung oleh Kamaruddin itu merupakan Polwan yang memiliki paras yang sangat cantik serta menawan.
Diduga akpol cantik tersebut memiliki inisial RSY yang merupakan lulusan Akpol 2013.
+++++
Pangkat dari akpol cantik 2013 itu memiliki pangkat AKP serta pernah bertugas di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Ditingkatkan ke Penyidikan
RSY juga sempat dimutasi ke Polda Metro Jaya sejka 2021 hingga saat ini.
Meski demikian, sampai dengan saat ini masih belum diketahui secara pasti bagaimana dugaan keterlibatan RSY dalam kasus tewasnya Brigadir J.