Juru masak SPPG disebut mulai mengolah makanan sejak sekitar tengah malam sebelum proses distribusi berlangsung.
Makanan kemudian dikemas sekitar pukul 04.00 WIB dalam kondisi yang disebut sudah dingin.
Pada sekitar pukul 08.30 WIB, petugas pengemasan disebut menemukan bau menyengat dari olahan bakso.
Ahli gizi dan juru masak SPPG kemudian disebut menilai makanan tersebut tidak layak dikonsumsi.
Persoalannya, sebagian paket makanan ternyata sudah terlanjur didistribusikan menuju sekolah penerima manfaat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses evaluasi terhadap prosedur pengolahan makanan MBG.
Pengawasan sejak pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas makanan.
Apakah semua sekolah penerima mendapatkan makanan tersebut?
SPPG tersebut sejatinya memiliki target distribusi makanan MBG kepada sekitar 3.199 penerima manfaat.
Namun, tidak seluruh makanan akhirnya dikonsumsi oleh penerima setelah muncul indikasi makanan mengalami perubahan kualitas.
Yayasan Al-Huda yang menerima 107 porsi disebut menolak makanan karena masakan sudah berbau basi.
SLB Negeri Dumai juga disebut menolak sebanyak 133 porsi makanan karena menemukan kondisi serupa.
Petugas kemudian menarik makanan dari SDN 017 untuk mencegah paket tersebut dikonsumsi siswa.
Pengiriman makanan menuju SMPN 23, SMPN 2, dan Posyandu Buluh Kasap juga dihentikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk membatasi risiko setelah muncul indikasi makanan tidak layak dikonsumsi.
BACA JUGA:Titik-titik Demonstrasi Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Prabowo Dihujani Tuntutan dari MBG hingga BBM