'Diancam' Penjara 6 Tahun, Pendeta Saifuddin Malah Bilang Siap Mati: Gak Pantas Pak Mahfud Cara Menjawab Saya!

Jumat 18-03-2022,01:45 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Perang Rusia-Ukraina Picu Anjloknya Harga Minyak Dunia

"Belajar dari saya kenapa saya meninggalkan Islam. Karena tidak ada kedamaian di dalam Islam" katanya.

"Makanya hapus dulu ayat ayat di dalam Al-Quran itu baru saya tidak berbicara tentang ayat ayat Al-Quran," tuturnya lagi.

"Saya sudah damai dengan Yesus Kristus Tuhan dan juru selamat saya" sambungnya.

+++++

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.  

BACA JUGA:Perang Rusia-Ukraina, Pengamat Menyebut 'Bawa Berkah' Bagi Perekonomian Nasional, Loh Kok Bisa?

BACA JUGA:Gawat! Hujan Disertai Petir Diperkirakan Bakal Iringi Gelaran MotoGP Mandalika

Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.  

"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud, Rabu 16 Maret 2022.

Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup.

+++++

"Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.

BACA JUGA:Prediksi Barcelona vs Galatasaray: Laga Berat Blaugrana

BACA JUGA:LaNyalla Kembali Sindir Pemerintah Soal IKN Nusantara, Penegasannya Cukup Kritis

Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.

Kategori :