67 Persen Milenial-Gen Z Suka Thrifting, Adian Anggap Purbaya Ketinggalan Zaman

Rabu 19-11-2025,17:14 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Para pedagang thrifting kembali datang ke DPR, dan kali ini mereka menemukan “juru bicara alami” yang tampaknya sudah siap pasang badan. Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu, tampil sebagai pembela paling vokal, lengkap dengan setumpuk data tandingan untuk menantang cara pemerintah memandang thrifting yang dianggapnya kelewat simplistik.

Dalam pertemuan dengan para pedagang pakaian bekas impor di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 19 November 2025, Adian mengungkapkan bahwa ia bahkan sudah menghubungi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengatur sesi diskusi langsung.

“Tanggal 12 November lalu saya WhatsApp Pak Purbaya, saya ajak beliau berdiskusi tentang thrifting. Kenapa? Karena riset global mengatakan 67 persen generasi milenial dan Gen Z menyukai thrifting,” kata Adian.

Ia kemudian memukul balik narasi yang sejak awal menempel di thrifting seperti label hukuman. Bagi Adian, thrifting bukan sebatas bisnis barang ilegal, tetapi bagian dari kesadaran baru anak muda yang lebih melek lingkungan. 

BACA JUGA:BGN Pegang Uang Segunung, Tiap Hari Siap Guyur Rp1,2 Triliun untuk Makan Gratis

Ia membawa data konsumsi air industri tekstil yang mencengangkan. Satu celana jeans baru menghabiskan 3.781 liter air, sementara satu kaos katun membutuhkan 2.700 liter.

“Jadi kalau kemudian generasi milenial itu risetnya 67 persen menggemari thrifting, salah satu alasannya adalah upaya mereka menyelamatkan air bersih. Artinya, thrifting tidak bisa dilihat sederhana seperti yang dikatakan Pak Purbaya,” tegas Adian.

Lalu datanglah sindiran yang cukup halus tapi terasa seperti tamparan pelan. Adian membandingkan isu thrifting dengan keberadaan ojek online yang secara aturan juga tidak sepenuhnya legal, tetapi tetap ada karena masyarakat membutuhkannya.

“Kalau kemudian kita bicara ilegal, ilegal, semua ilegal mau ditutup? Kalau gitu kita tanya, boleh tidak motor menjadi angkutan umum? Secara UU tidak boleh, tapi itulah kita selama 14 tahun tidak mengubah UU. Dalam tanda kutip, kita bersepakat melanggar UU bersama, kira-kira seperti itu,” katanya.

BACA JUGA:Kemenhaj Akui Pembimbing Haji Perempuan Minim, Pemerintah Baru Gerak Sekarang

Untuk argumen bahwa thrifting merusak industri dalam negeri, Adian kembali mengeluarkan data pembanding yang membuat pernyataan itu tampak seperti salah sasaran. Menurutnya, impor thrifting ilegal hanya 3.600 ton, sementara impor tekstil ilegal dari China mencapai 784.000 ton dari sekitar 28.000 kontainer.

“Impor thrifting ilegal, menurut kementerian UMKM itu 3.600 ton. Lalu kita lihat, impor tekstil ilegal dari cina (asumsi 28.000 kontainer) sama dengan 784.000 ton. Berapa sumbangsih ilegal thrifting? Perbandingannya impor thrifting hanya 0,5 persen dari impor ilegal tekstil dari cina. Nah data ini dimiliki gak oleh Kemenkeu, jangan jangan pak menteri maksud baik tapi dia dengar data yang salah,” bebernya.

Adian juga menekankan bahwa banyak negara maju justru merupakan importir besar pakaian bekas, mulai dari Amerika Serikat hingga Belanda dan Rusia. Karenanya, menurut dia, kebijakan tidak boleh dibuat hanya berdasarkan kepentingan segelintir pelaku industri, tetapi berdiri di atas data yang benar.

Ia kini menyiapkan semua berkas untuk dibawa langsung ke Menkeu Purbaya agar argumen thrifting tidak lagi berdiri di atas asumsi.

“Saya mau bicara ini loh datanya saya tidak mau kemudian apa yang dinyanyikan artis ‘maling maling kecil dipukuli maling maling besar dilindungi’,” pungkasnya.

Kategori :